Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Aspirasi RakyatBerita UtamaKabupaten ManokwariNasionalPolitikTerbaru

Polda Papua Barat Dalami Pemeriksaan Oknum Polisi Yang Diduga Terlibat Politik Praktis Bintuni

42
×

Polda Papua Barat Dalami Pemeriksaan Oknum Polisi Yang Diduga Terlibat Politik Praktis Bintuni

Sebarkan artikel ini

MANOKWARI, RelasiPublik.com — Polda Papua Barat melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah diketahui masih melaksanakan pemeriksaan dan menghimpun sejumlah informasi lainnya, terkait dugaan keterlibatan anggota polisi pada jajaran polres teluk bintuni berinsial B dan MS yang diduga melanggar kode etik dan/atau ikut terlibat dalam politik praktis saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat bertugas, di TPS 10 pasar sentral teluk bintuni dan TPS Kampung Refideso.

“Masih dalam pemeriksaan propam polda. kami melihat pelanggaran disiplin/ kode etik apa yang di lakukan anggota dalam kejadian saat itu. dan peran dia sebagai apa sehingga melanggar disiplin/kode etik,”Ujar Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing S.IK.,M.Si melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi, minggu (20/12/2020).

Example 300x600

Tujuannya adalah, bidang propam akan melakukan pendalaman dan penyelidikan, jika terbukti sanksinya mulai dari hukuman ringan sampai dengan pemecatan dengan tidak hormat ( PTDH), ini tentu di sesuaikan dengan kadar keterlibatan dan permasalahannya.

“Hasil nanti akan kami kabari jika sudah selesai pemeriksaan dari propam polda,”Sambung Mantan Kapolres Manokwari Ini Menjelaskan.

Sekedar diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis sebumnya telah menerbitkan surat telegram rahasia (STR) kepada jajarannya untuk menjaga netralitas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Telegram bernomor: STR/800/XI/HUK.7.1/2020 itu dirilis pada Kamis, 20 November 2020. Surat itu diteken Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ferdy Sambo atas perintah Kapolri. Hal ini dimaksud dalam memberikan ‘Warning’ bagi jajaran polri untuk melaksanakan tugas pengamanan pilkada tanpa berpihak kepada pasangan calon kandidat Cabup – Cawabup tertentu.

Dasar hukum netralitas Polri juga adalah UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 28 ayat (1) Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. (2) Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

Selain itu ada aturan lain yakni Peraturan Kapolri (perkap) no 14 tahun 2011 tentang kode etik Profesi Polri pasal 6 huruf h berbunyi setiap anggota Polri wajib bersikap netral dalam kehidupan berpolitik dan pasal 12 huruf (E) berbunyi setiap anggota Polri dilarang melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Polri juga mengatur sikap dan perilaku secara nyata, perilaku dalam bermedsos dan pembinaan keluarga ini tertuang dalam surat telegram nomor : ST/ 611/IX/HUK.7.1/2020 tanggal 28 September 2020.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing S.IK.,M.Si sebelumnya juga telah mengingatkan personil Polres Teluk Wondama agar mampu tampil profesional dan bersikap netral menghadapi pilkada 2020. Hal ini disampaikan Tornagogo dalam agenda kunjungan kerjanya di Polres Teluk Wondama, Rabu (18/11/2020).

“Apalagi yang sifatnya membantu pasangan tertentu. Jika ada yang seperti begitu akan saya tindak tegas. Yang diharapkan yaitu lakukan pengawasan dan pengamanan pada setiap tahapan pilkada dengan menerapan pola sesuai SOP yang ada demi terwujudnya pilkada yang aman, damai dan tertib,”Tegas Kapolda.

pilkada melibatkan oknum kepolisian
Masyarakat saat membawa laporan pengaduan ke Polres Teluk Bintuni, terkait dugaan pelanggaran kode etik

Sementara itu, sesuai informasi dihimpun, terkait akan dugaan pelanggaran yang melibatkan kedua oknum anggota kepolisian itu, telah diadukan dan dilaporkan masyarakat baik ke Polres Teluk Bintuni pada sekira 12 desember 2020 lalu, dan di sentra bawaslu teluk bintuni maupun bawaslu papua barat.

(Tim Media Papua Barat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *