Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Teluk BintuniKiriminal

Terkait Hasil Sidang Kode Etik Oknum Polisi Tak Netral di Pilkada Bintuni, DAP Minta Kapolda Terbuka

85
×

Terkait Hasil Sidang Kode Etik Oknum Polisi Tak Netral di Pilkada Bintuni, DAP Minta Kapolda Terbuka

Sebarkan artikel ini

BINTUNI, RelasiPublik.com — Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Daerah Teluk Bintuni, Tony Urbon, mempertanyakan ketegasan Kapolda Papua Barat dan Jajarannya dalam hal menindaklanjuti perkara yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik terhadap oknum aparat yang diduga tidak bersikap profesional dan netral dalam Pilkada Serentak, teluk bintuni, 09 desember 2020 kemarin.

Hal ini sesuai harapan dan ketegasan mantan Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis yang sebelumnya telah menerbitkan Surat Telegram (STR) Nomor STR/800/XI/HUK.7.1./2020 tertanggal 20 November 2020 tentang Netralitas Anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Example 300x600

Tonny urbon dalam wawancaranya, Kamis (4/2/2021) mengharapkan agar Kapolda bisa memastikan kapan sidang tersebut akan digelar. Hal ini agar setiap kelanjutan kasus dari dugaan pelanggaran – pelanggaran kode etik profesionalisme aparat kepolisian yang telah diketahui publik tidak serta merta hilang dari pengawasan masyarakat.

Selain itu, menjadi sebuah transparansi publik terhadap sebuah kepastian penindakan hukum didalam tubuh polri sendiri apakah berkeadilan ataukah tidak.

“Jadi secara demokrasi kami rakyat ini selalu berupaya untuk mentaati apa yang namanya demokrasi. Sehingga dalam hal ini mestinya aparat keamanan dalam hal ini TNI/Polri harusnya netral, dan tidak boleh malah terlibat melakukan dan menciderai jalannya sebuah demokrasi. Jadi saya selaku Ketua Dewan Adat wilayah teluk bintuni dalam hal ini kembali mempertanyakan sudah sejauh mana kapolda tegas menindak oknum aparat insial MS itu yang diketahui pada saat pilkada teluk bintuni sesuai fakta dan laporan masyarakat yang bersangkutan bekerja tidak netral?,”Ungkap Tonny Urbon

Menurutnya, jikalau hal – hal seperti ini tidak dikawal baik, serta aparat tidak bisa memberikan contoh yang baik kepada rakyat pada setiap pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah maka kedepan jangan lagi ada yang namanya pengawalan dari aparat dilapangan.

“Kedepan mungkin tidak usah ada aparat lagi kawal proses pemilihan dilapangan. Apalagi pelanggaran – pelanggaran pilkada oknum aparat kepolisian yang sebagaimana telah diketahui kami masyarakat seperti insial MS ini penanganannya sudah sejauh mana kami rakyat tidak tau. padahal jajaran polda papua barat melalui 3 perwira tingginya saat itu langsung turun ke teluk bintuni, dan yang bersangkutan menurut kapolda akan diperiksa, terus kelanjutannya seperti apa sekarang ?,”Ujar Tonny Urbon

Menurut Tonny, bahwa kejadian yang diduga sangat Masif telah dilakukan bersangkutan saat jalannya pesta demokrasi diteluk bintuni khususnya di Kampung Refideso, Distrik Kuri, adalah bukti pembinaan kepada anggota polri khususnya dijajaran polres teluk bintuni masih lemah. Parahnya lagi, diduga MS ini melindungi oknum anggota DPRD bernama Romilus Tatuta itu yang diduga sehari sebelum waktu pencoblosan (8 Desember 2020,red) telah membuka terlebih dahulu kotak suara dan melakukan pencoblosan disalah satu rumah warga saat itu.

“Sehingga jikalau bersangkutan sudah secara etik kepolisian melanggar, baiknya bersangkutan di pecat saja. Agar ini menjadi sebuah catatan keras jikalau kedepan masih ada oknum – oknum nakal yang seperti ini menciderai demokrasi rakyat,”Tegasnya

“Jadi kami harap Kapolda harus tegas, dan Propam Papua Barat harus netral dan terbuka kepada rakyat akan hal ini. Sehingga jangan dipimpong lagi penanganannya, Propam papua barat harus kawal dan seriusi ini, kalau tidak maka kami secara kultur Dewan Adat Papua akan terus berteriak atas rusaknya kenetralan demokrasi ini,”Harap Tonny Urbon

Terpisah saat dikonfirmasi, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rachmatulloh Irawan SIK tak menampik bahwa ihwal perkara tersebut sebelumnya telah ditangani jajaran polda papua barat. Kemudian dibenarkannya, bahwa perkara ini telah dilimpahkan kepada pihaknya untuk nantinya selaku Ankum melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap bersangkutan.

“Betul baru dilimpahkan dari polda, tapi penanganan awal nya di polda kita tetap koordinasi dengan propam polda. Setelah di limpahkan ke Polres kita yang tindak lanjut,”Paparnya

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat, Irjen Tornagogo Sihombing telah menegaskan bahwa berkaitan sejumlah oknum polisi yang diduga terlibat kegiatan politik dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Teluk Bintuni 2020 akan menjalani sidang kode etik. Hal itu dinyatakan Sihombing dalam keterangan pers kinerja Kepolisian Daerah Papua Barat di Manokwari pada Selasa (29/12/2020), lalu.

“Untuk kasus penindakan disiplin internal, ada satu dari dua oknum anggota Polri di Kepolisian Resor Bintuni yang diduga tidak netral dalam Pilkada. Ia akan menjalani sidang kode etik,”Ujar Sihombing.

Dimana dugaan keterlibatan oknum polisi dalam Pilkada Teluk Bintuni ditemukan setelah Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengirimkan tim asistensi untuk menangani situasi di Teluk Bintuni.

“Saya perintahkan tim asistensi ke Bintuni, diantaranya Kepala Biro Operasi, Direktur Intelijen Keamanan, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan, dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat. Saat itu Kabid Propam periksa dua anggota yang diduga tidak netral,”Tukas Sihombing.

(Tim Liputan Papua Barat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *