Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Teluk BintuniPariwisataTerbaru

‘Si Dul Asal Sisar Matiti’, Bhayangkara Penjaga Paru – Paru Dunia

158
×

‘Si Dul Asal Sisar Matiti’, Bhayangkara Penjaga Paru – Paru Dunia

Sebarkan artikel ini

BINTUNI, RelasiPublik.com — Pernahkah anda mendengar dan mengikuti kisah cerita Si Dul (doel, ejaan lama red) Anak Betawi yang muncul lewat novel karangan Aman Datuk Madjoindo, dan pertama kali diterbitkan oleh Balai Pustaka pada tahun 1932 ??

Novel ini menceritakan kisah seorang anak Betawi yang biasa dipanggil Doel (ejaan lama) di tengah-tengah kota Jakarta. Berbeda dengan novel terbitan Balai Pustaka lainnya yang ditulis di dalam bahasa Melayu Tinggi, dalam buku ini Aman menggunakan dialog bahasa Betawi.

Example 300x600

Sang penulis menyebutkan bahwa dia ingin memperkenalkan bahasa Betawi ini kepada pembaca di luar Jakarta yang belum tentu mengenal bahasa tersebut.

Serupa akan itu, di Wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, yang berada dalam wilayah hukum Polres Teluk Bintuni, Polda Papua Barat, juga punya ‘Si Dul’ yang sama – sama memiliki karakter ingin menunjukan kepada dunia, bahwa masih ada ‘Si Dul’ – ‘Si Dul’ yang punya konsep ingin memperjuangkan sesuatu dan bermanfaat bagi orang banyak.

Jika dalam cerita ‘Si Dul’ novel karangan Aman Datuk Madjoindo, menceritakan kisah seorang anak lelaki yang bekerja keras menaklukan ibu kota Jakarta dengan kendaraan transportasi umum (Oplet, antara tahun 1950 – 1970an), maka di Teluk Bintuni ada ‘Si Dul’ alias Polisi Peduli, bernama IPDA Ludfi Hakim Lha, anggota bhayangkara, Polres Teluk Bintuni, yang sejak tahun 2017 silam telah berupaya mencetuskan strategi pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan hutan Mangrove melalui metode persuasif.

Seperti diketahui Manggrove atau yang dikenal juga dengan nama pohon bakau, merupakan jenis tumbuhan yang banyak dijumpai dan tumbuh di Pesisir pantai teluk yang terlindung, Pulau di lepas pantai, muara sungai, dan rawa ini dapat dikatakan sebagai paru paru dunia, mengapa? Sebab sangat banyak fungsinya yang sangat besar bagi lingkungan hidup.

Tanaman ini, diketahui mampu menahan arus air laut yang mengikis daratan pantai, dengan kata lain tumbuhan mangrove mampu menahan arus air laut agar tidak mengikis tanah di garis pantai.

Penyerap gas karbondioksida (CO2) dan penghasil oksigen (O2), serta Memiliki peran sebagai tempat hidup berbagai macam biota laut seperti ikan-ikan kecil untuk berlindung dan mencari makan, hutan mangrove yang ruang lingkupnya cukup besar sering terdapat jenis beberapa binatang darat dan binatang bakau air lainnya.

Dari fungsi diatas hal yang paling esensial bagi kelangsungan hidup adalah fungsi hutan mangrove sebagai penghasil oksigen (O2) dan menyerap gas karbondioksida serta sebagai pencegahan abrasi. Dapat dibayangkan, rusaknya hutan mangrove akan mengakibatkan tidak ada lagi sesuatu yang dapat menghasilkan oksigen (O2) untuk kita bernapas, tidak ada lagi sesuatu yang mampu menyerap gas karbondioksida (CO2) yang merupakan gas racun dan berbahaya bagi tubuh manusia, serta tidak ada lagi suatu pertahanan kokoh yang mampu menahan laju abrasi.

Menurut data Global Carbon Project, 2015, Indonesia menghasilkan emisi karbon sebanyak 537 Mt karbondioksida dalam satu tahun. Artinya setiap penduduk Indonesia menyumbangkan 2,1 ton polusi karbondioksida setiap tahunnya. Keberadaan mangrove sangat mampu membantu dalam penyerapan karbondioksida untuk membantu mengurangi polusi.

Luas hutan mangrove di Indonesia antara 2,5 hingga 4,5 juta hektar, merupakan mangrove yang terluas di dunia. Melebihi Brazil (1,3 juta ha), Nigeria (1,1 juta ha) dan Australia (0,97 ha) (Spalding dkk, 1997 dalam Noor dkk, 1999).

Adapun wilayah Kabupaten Teluk Bintuni (sisar matiti, red) sendiri juga dijuluki dengan nama Kabupaten Mangrove. Masyarakat di lingkungan hutan mendapatkan manfaat ekosistem ini dari hasil penjualan produksi perikanan. Namun ekosistem ini terganggu dengan aktivitas perusakan oleh masyarakat itu sendiri.
IPDA Ludfi Hakim lha, Kepada Media ini saat diwawancarai menyebutkan, jikalau ide menggangas penyelamatan Hutan Manggrove itu pihaknya kemudian memunculkan konsep ‘Si Dul Mangbin’ (Polisi Peduli Mangrove Bintuni), berawal dari adanya Laporan Informasi (LI) masyarakat kepada Polisi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) terkait hasil tangkapan ikan yang terus berkurang. Setelah melakukan verifikasi, diketahui penyebabnya adalah hutan mangrove yang terdegradasi.

Dirinya yang merupakan Bhabinkamtibmas Kampung Banjar Ausoy, Teluk Bintuni saat itu, kemudian memulai membangun koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dan selanjutnya mulai dilakukanlah sosialisasi hukum dan edukasi manfaat ekosistem mangrove oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat.

Hasilnya adalah terbentuknya beberapa kelompok peduli mangrove di beberapa lokasi, salah satunya adalah kelompok relawan di Kampung Masina, Teluk Bintuni, yang kini dikenal sebagai kampung wisata Manggrove di Wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.

Kelompok-kelompok ini mulai saat itu intens melakukan penanaman pohon di lokasi mereka masing-masing. Kegiatan-kegiatan restorasi hutan mangrove dari 2017 menghasilkan luas lahan meningkat 13,4% (2020), tangkapan hasil laut menjadi lebih banyak, dan Masina ditetapkan sebagai kampung wisata mangrove di Kabupaten Teluk Bintuni.

Kini ditahun 2022, Masyarakat diwiayah kampung lainnya di Kabupaten Teluk Bintuni, dalam pembinaan Bhabinkamtibmas setempat teus melakukan kegiatan restorasi mangrove bersama dengan jajaran korps bhayangkara sebagai bentuk pengemban Pemolisian Masyarakat (Polmas) di desa.
Strategi Polmas adalah mengikutsertakan masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan upaya-upaya penangkalan, pencegahan, dan penanggulangan ancaman dan gangguan Kamtibmas secara kemitraan, mulai dari penentuan kebijakan sampai dengan implementasinya. SIDULMANGBIN adalah bentuk dari efektivitas POLRI untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang dilakukan bersama-sama dengan masyarakat.

IPDA Ludhi H. Iha yang kini didapuk sebagai Kanit Bhabinkamptibmas menyatakan bahwa pihaknya bersama-sama dengan masyarakat terus bahu membahu melestarikan mangrove di wilayah ini.
”Karena begitu banyak masyarakat yang bergantung pada keberadaan Mangrove ini. Dan perlu diketahui dalam lima tahun sejak reboisasi besar-besaran di tahun 2017 oleh banyak pihak, kini hutan Mangrove di kampung Masina sudah Nampak hijau dan asri,”Ujar IPDA Ludhi H. lha

Meski menyayangkan bahwa pelestarian hutan mangrove ini masih bersifat swadaya oleh masyarakat setempat, dia berharap melalui capaian yang telah ada pemerintah bias memberikan program tertentu untuk pelestarian mangrove di wilayah kabupaten Teluk Bintuni secara meluas, dan Kampung Masina secara khusus, sehingga seluruh pelestarian yang ada tidak lagi hanya bersifat swadaya oleh masyarakat local, dan pihaknya.

Kapolda Papua Barat, melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi anggota dan jajaran bhabinkamtibmas yang sudah berupaya untuk melakukan hal – hal kecil namun memiliki manfaat yang besar seperti menjaga Paru – Paru Dunia, lewat Pelestarian Hutan Manggrove ini.

“ Harapannya tentu Bhabinkatibmas Polres Teluk Bintuni bisa terus bersinergi dengan masyarakat setempat, dan berharap juga hal – hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah atas capaian dan kerja – kerja sosial anggota Polri untuk bersama bertanggungjawab dalam upaya pelestarian hutan mangrove bukan saja di wilayah Kampung Masina, tetapi secara menyeluruh di wilayah Kabupaten / Kota lainnya di Papua Barat,”Tukas Adam Erwindi. (Ian/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *