MANOKWARI, RelasiPublik.com —Masih meningkatnya kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Manokwari membuat Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19, kembali mengambil langkah-langkah taktis guna menekan laju penyebarannya.
Salah satunya yakni dengan telah melaksanakan instruksi bupati dengan telah mengarahkan tim patroli gabungan covid-19, terdiri dari (Satpol PP dan TNI) melakukan soalisasi kepatuhan penggunaan masker dan mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas di luar ruangan juga melalui operasi yustisi pihak Kepolisian daerah setempat, dan kini beberapa langkah lainnya yang diambil adalah menyiapkan Fasilitas Karantina Terpusat Covid-19.
Hal itu tertuang dalam pembahasan pada kegiatan rapat pertemuan ini dihadiri oleh Robert Rumbekwan sebagai Pjs Bupati Manokwari, Plh Sekda Merciana Djalimun, Tim pansus DPRD Manokwari, Ketua Romer Tapilatu dan Sekretaris Ibu Suriyati, Ketua Harian Gustu Covid-19 Manokwari Drg. Henri Simbiring, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten, serta stakeholder terkait lainnya bertempat di JI. Percetakan Negara Sanggeng POSKO GT. Covid-19 Gedung Wanita, Jumat (2/10/2020).
Tujuannya agar semua pasien COVID-19 nantinya sudah bisa dikarantina di tempat tersebut. Jika ada yang terkonfirmasi positif, maka yang bersangkutan bisa karantina jika tidak memungkinkan pasien menjalani isolasi mandiri di rumah agar dikontrol dengan baik sehingga yang bersangkutan bisa cepat pulih.
Sehingga upaya pemerintah daerah menghadirkan kebutuhan fasilitas karantina terpusat yang memadai pihak gustu covid -19 kini memulai dengan mensosialisasikan rencana penggunaan beberapa fasilitas ruangan dimaksud. Mengingat, beberapa ruangan Faskes lainnya telah penuh dan tidak dapat lagi menampung pasian terkonfirmasi Positif Covid-19.
Ketua Harian Gustu Covid-19 Manokwari Drg. Henri Simbiring, usai kegiatan itu diruang kerja posko gustu covid-19 mengungkapkan, bahwa hasil rapat tadi belum semuanya dihadiri oleh masyarakat. Alasannya jarak tempuh yang jauh dari Sowi.
Namun demikian, beberapa garis besar hal yang telah terbahas itu, akan kembali diramu dalam pertemuan berikutnya di kantor DPRD Kabupaten Manokwari. Hal ini tentunya, sangat diharapkan ada kesepakatan yang baik, demi kepenuhan fasilitas karantina terpusat yang memadai dan sesuai harapan, serta layak nanti digunakan bagi Nakes dan Masyarakat.
“Nanti kita agendakan kembali kegiatan pertemuan ini di kantor DPRD Kabupaten Manokwari, jadi tadi belum ada kesepakatan. Intinya tujuan fasilitas karantina terpusat ini, peruntukan penggunaan dan penepatannya bagi Nakes dan Masyarakat kurang mampu saat menjalani karantina terpusat,”Ucapnya Singkat. (Tim RP Papua Barat)
Editor : Adrian Kairupan