Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Kaimana

Geruduk Kantor DPRD, Massa Ingatkan Keterbukaan Penggunaan Dana Covid-19 di Kaimana

40
×

Geruduk Kantor DPRD, Massa Ingatkan Keterbukaan Penggunaan Dana Covid-19 di Kaimana

Sebarkan artikel ini

KAIMANA, RelasiPublik.com — Sejumlah massa yang tergabung dalam kelompok pemuda organisasi Gerakan Anti Korupsi (GERAK) mewakili masyarakat kaimana, senin (14/9/2020) melakukan aksi demo damai ke DPRD Kaimana.

Aksi mereka tak lain untuk meminta pemerintah kabupaten kaimana tetap terbuka dalam penggunaan anggaran penanganan COVID-19 agar masyarakat juga bisa turut mengawasi.

Example 300x600

Juga untuk meminta kepada para wakil rakyat anggota legislatif di kantor DPRD agar segera memanggil ketua tim Gugustugas Covid 19 kaimana, lalu membuat hearing pertemuan bersama masyarakat soal pengunaan anggaran Covid 19 yang telah digelontorkan.

Adapun sesuai pantauan, sebelum menuju DPRD, Aksi Demo ini juga dilakukan di pasar dan sejumlah titik lain dikawal oleh aparat Kepolisian.

Setelah kurang lebih 2 jam melakukan orasi dan sempat membakar ban mobil dan dipadamkan oleh aparat kepolisian di depan pintu masuk kantor DPRD, pendemo yang menamakan Gerakan Anti Korupsi (GERAK) diterima oleh Wakil ketua dan sejumlah anggota Legislator.

Selain itu pertemuan ini juga dihadiri bersama ketua, Wakil Ketua 1 dan Wakil ketua 2 serta ketua ketua komisi DPRD yang berlangsung di ruangan Wakil Ketua 1, para pendemo meminta agar Ketua dan Anggota Legislator agar dapat memangil ketua Gugus tugas Covid 19 Kabupaten Kaimana, untuk mempertanyakan sejauh pengunaan anggaran Covid 19, baik yang berupa program bantuan dan lain sebagainya.

“Kami meminta agar DPRD untuk dapat memangil ketua Gugus Covid 19, untuk dapat menanyakan apa-apa saja yang dibelanjakan dari anggaran Covid 19, dan disampaikan secara transparan lewat media sehingga kami yang bagian dari masyarakat bisa tahu dan tidak bertanya-tanya,”Ujar salah satu Pendemo yang enggan dipublish luas.

Bila hal ini, lanjut pendemo tidak ada kepastian mereka mengancam akan mendatangi kantot DPRD dengan massa yang banyak.

Sementara menjawab apa yang disampaikan, wakil ketua satu DPRD Jaqualina Claudia, mengatakan, terkait dengan tuntutan pendemo akan ditindaklanjuti.

“Tentu aspirasi ini akan kami terima dan kami tampung dan akan kami bahas untuk melihat waktu untuk kami bersama dengan Tim Gugusgugas Covid 19,”Ujar wakil ketua II itu.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Irsan Lie, menjelaskan bahwa DPRD hanya mendapat tembusan, sebagaimana regulasi aturan.

“Kami DPRD itu bekerja diatur oleh regulasi, jadi aspirasi akan kami terima regulasi akan kami lihat dari sisi aturan untuk kita dapat memangil Tim Gugustugas Covid 19, betul salah satu tugas kami adalah pengawasan, tetapi tidak bisa harus begitu kita mein pangil. dan dari aturannya mereka melaporkan ke Kemenkeu, kami DPRD itu hanya menerima salinan laporan,”Jelasnya

Usai mendengar keterangan ketua DPRD, dipersingkat waktu pendemo menyerahkan aspirasi ke ketua DPRD.

Ditempat terpisah, Koordinator Lapangan Ikbal Tanasale, kepada pekerja Pers mengatakan aksi ini dilakukan untuk mendorong lembaga DPRD yang menjalankan salah satu fungsinya untuk memangil ketua Gugusgugas Covid 19 Kabupaten Kaimana, agar memberikan pertanggunjawaban sejauh mana realisasi penggunaan dana Covid 19 itu.

“Ini kami lakukan terdorong karena kami mendengar keluhan dari masyarakat, sehingga hari inj kami datang, kami mencoba mendesak dan mendorong lembaga DPRD untuk dapat memanggil ketua Gugustugas Covid 19 mempertanggunjawabkan pengunaan anggaran itu kepada rakyat melalui wakil kami yang ada di lembaga DPRD, yang jadi pertanyaan kami dana bantuan sosial di daerah lain sudah bisa disalurkan kenapa kaimana belum, kasihankan masyrakat, sebnarnya cuma itu saja yang membuat hari ini kami datang,”Ungkap Koordinator Lapangan Demo damai.

Terkait dengan hal ini, lanjut ditegaskan, akan mengawal sampai dikejaksaan,” Kalau hal ini tidak ada transparansi kami pastikan akan sampai ke kejaksaan,”Tegasnya lagi.

Dirinya berharap apa yang disampaikan menjadi hal terpenting untuk legislator dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai reprentatif rakyat. (Tim RP Papua Barat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *